Oleh: arenasukijo | Februari 3, 2009

Konsep BLU di UIN Masih Wacana, Efek Sudah Terasa

Penerapan konsep pengelolaan Universitas dengan sistem BLU masih pada tahap pewacanaan. Namun, sejumlah efeknya mulai bermunculan.

Oleh: Joemardi Poetra

Tanggal 2 Juli 2007, UIN ditetapkan oleh menteri keuangan RI sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang berwenang menerapkan sistem pengelolaan keuangan badan layanan umum. Dengan status ini, UIN memiliki kewenangan menerapkan sistem fleksible dalam pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas, pengelolaan utang-piutang, pengelolaan investasi, pengelolaan aset, dan perumusan kebijakan, sistem, serta prosedur pengelolaan keuangan. Kesimpulannya, walaupun UIN adalah PTN, otoritas strukturalnya memiliki independensi dalam menentukan darimana saja dan berapa besar pemasukan untuk UIN, serta untuk apa saja penggunaan dana pemasukan itu.

Sampai sekarang, penerapan konsep BLU itu sejatinya masih dalam tahap pewacanaan. Artinya, UIN masih sedang dalam proses transisi menuju penerapan konsep BLU secara penuh. Sayangnya, efek dari pewacanaan itu telah bermunculan dan dinilai merugikan mahasiswa. Yang paling jelas, sejumlah fasilitas kampus kini disewakan dengan harga cukup mahal. Aturan itu berlaku baik bagi mahasiswa maupun pihak luar UIN. (lihat: berita Sewa Fasilitas Kampus Mahal, Banyak Mahasiswa Kecewa).

“Di fakultas sendiri konsep BLU belum diterapkan alias masih wacana, karena masih banyak yang harus ditata,” demikian ungkap Drs. Nur Hamidi, yang saat ini menjabat Kabag Tata Usaha (TU) Fakultas Tarbiyah.

“Sampai saat ini pun, belum ada standar biaya tarif pemakaian fasilitas kampus. Selama ini yang ada hanya biaya kebersihan dan uang lembur bagi bagian keamanan.” Kata Nurhamidi setelah ditanya SLiLiT ARENA, mengapa sejumlah fasilitas kampus disewakan dengan harga mahal, meski belum ada penerapan konsep BLU.

Mengenai BLU, Nurhamidi memahami konsep itu lebih fleksibel. Selain itu, ia juga tidak memungkiri setelah BLU diterapkan, setiap pemakaian sejumlah fasilitas akan ada tarifnya. Ini mengingat, konsep itu menghendaki hilangnya subsidi untuk pemeliharaan fasilitas. Biaya pemeliharaan, dengan begitu dibebankan pada pemakai fasilitas.

“Secara garis besar apa yang hendak kita lakukan saat ini adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita,” kata Nurhamidi.

Kalau kenyataannya BLU belum diterapkan, lalu sistem administrasi apa yang kini berlaku di UIN. Nurhamidi menjawab, sistem pengelolaan administrasi yang dijalanakan UIN kini didasarkan pada konsep “SADA”, Sentralisme Administrasi dan Desentralisasi Akademik. Artinya, untuk pengaturan administrasi dilakukan secara terpusat. Karena itu, lanjut Nurhamidi, segala hal yang menyangkut persoalan pengelolaan fasilitas yang ada di masing-masing fakultas merujuk pada ketentuan universitas.

Di fakultas lain, kondisinya tak berbeda dengan di Fakultas Tarbiyah. Hal itu dikatakan Kabag TU Fakultas Syari’ah, Slamet Supriyadi.

“Belum jelas, kapan Fakultas Syari’ah akan menerapkan sistem BLU. Yang jelas, konsep BLU lebih baik dibandingkan sistem pengelolaan administrasi sebelumnya, karena tidak ribet,” jelas Slamet.

Mengenai adanya kekhawatiran mahasiswa bahwa BLU memberi peluang komersialiasi fasilitas publik, Slamet menegaskan, tidak akan ada penetapan tarif yang berlebihan. Semuanya tetap disesuaikan dengan kebutuhan, baik untuk pemeliharaan maupun perbaikan. Bagi Slamet meski ada tarif untuk setiap pemakaian fasilitas kampus, ini tidak akan memberatkan mahasiswa. Karena setiap kegiatan mahasiswa memiliki anggaran sendiri.

”Sistem ini kan menghendaki pemutaran uang di lingkungan kampus,” kata Slamet.

Sebenarnya, menurut Pembantu Rektor bidang Administrasi dan Keuangan, Dr. Tasman Hamami, BLU diterapkan dalam rangka memperbaiki kinerja sistem dan regulasi keuangan di universitas. Sekaligus, penerapan BLU diarahkan untuk pengoptimalan aset Negara yang ada di instansi pendidikan

Tasman sendiri menyangkal, sistem BLU mengehendaki kinerja dan produktivitas yang menyuburkan praktek komersialisasi di UIN. Karena UIN bukan lembaga swasta. Meski demikian, ia tidak menafikan akan ada standar tarif biaya sewa fasilitas kampus.

”Tapi itu tetap ditentukan lembaga pemerintah. Dan bagi mahasiswa pasti beda besar tarifnya dengan masyarakat umum. Pokoknya, berbeda dan tidak memberatkan,” kata Tasman.

BLU, tambah Tasman, fokus pada upaya peningkatan pelayanan, produktivitas dan kinerja lembaga keuangan.. Dalam aspek ini melibatkan Departemen Agama dan Departemen Keuangan. Sampai sekarang, kata Tasman, perkembangan transisi menuju penerapan BLU telah mengalami ada, seperi di wilayah perbaikan administrasi dalam aspek surat menyurat.

*Edisi, Desember 07


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.