Oleh: M. Sya’roni Rofii
Akhir tahun kemarin, Majelis Ulama Indonesia menyelenggarakan ijtima’ ulama di Padang, Sumatra Barat, dengan menghasilkan beberapa produk fatwa dan salah satunya adalah mengharamkan tindakan golongan putih (Golput). Fenoma ini cukup menarik untuk didiskusikan sebab, dalam pandangan umum selama ini MUI lebih banyak menyentuh sisi-sisi kehidupan yang, apolitis. Sejauh ini fatwa itu sah-sah saja dikeluarkan dalam konteks MUI menjadi penanggungjawab umat Islam Indonesia ke arah yang lebih baik.
Terkait produk fatwa dan pemilu, dalam hal ini MUI tentu saja bisa dianggap sebagai agen pelengkap pengokohan proses demokratisasi di Indonesia, karena menyadarkan umatnya untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Sebab, parameter kesuksesan demokrasi juga diukur dari tingkat partisipasi warga negara. Sekali-sekali MUI memang patut mendapat apresiasi—walaupun, fatwa yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat menyangkut para koruptor tidak keluar.
Itulah yang terjadi dalam ranah kita bernegara, kesadaran itu merupakan barang mahal dan tercipta karena ada intervensi dari agen sosial yang lain, seperti MUI, KPU, Panwaslu, dan perangkat pemerintah lainnya. Namun kesadaran itu adalah hal yang biasa-biasa saja di dunia kampus. Kampus dianggap banyak orang sebagai miniatur negara, tempat dimana kader bangsa dilatih, kesadaran kritis mulai tumbuh, pendesain kader nasionalis, idealis, agen perubahan yang suatu saat nanti bakal mewarisi tahta negara, Nusantara.
Kita patut berbangga hati juga ketika kampus ini (UIN Yogya) memiliki kharisma dan nama besar dalam penyelenggaraan pemilihan umum mahasiswa (PEMILWA), ditiru, diikuti dan dijadikan acuan oleh kampus lain. Dan, tradisi penyelenggaraan itu masih terlihat sampai saat ini. Ditandai dengan masih adanya pamflet partai-partai kampus beserta slogannya, foto-foto calon presiden mahasiwa. Meskipun kelihatannya dari tahun ke tahun terdapat grafik penurunan dalam dinamika berorganisasi dan berdemokrasi di dunia kampus. Gejala penurunan itu perlu disadari tidak hanya terjadi di kampus UIN, tetapi hampir di seluruh kampus di Indonesia. Artinya, minimal kesadaran atau nalar kritis itu masih ada dan kita harapakan akan terus ada.
Duduk di bangku kuliah menawarkan kepada kita banyak pilihan. Semua pilihan dikembalikan kepada mahasiswa sebagai insan yang dipandang sebagai kelas menengah dalam struktur sosial. Namun pilihan akan terasa lebih berat manakala aturan lain yang bersifat birokratik tidak senafas dengan ruh dunia organisasi. Para birokrasi kita kelihatannya masih menikmati menggunakan pendekatan hukum formalis yang dijajah oleh pasal-pasal. Akan lebih baik seandainya beralih kepada mazhab hukum sosiologis-progresif yang justru dekat dengan kultur kita. Menarik mengutip tulisan Prof. Satjipto Raharjo, guru besar emeritus sosiologi hukum, saatnya kita beralih ke hukum progresif, sebab, di Erasmus University sendiri yang terkenal disiplin dan taat aturan hukum ternyata, tidak kaku, lebih memilih konsiderasi mazhab hukum sosiologis dan itu dirasa memiliki kontribusi lebih besar dalam menata masyarakat.
*organisatoris biasa. telah terbit di SLILIT, edisi 6 Februari 2009
www.arenasukijo.wordpress.com

Silakan copy script di bawah ini dan paste-kan di widget text/html blog Anda:


Tidak lama lagi, Republik Indonesia bakal melaksanakan Pemilihan Umum Legislatif, 9 April. Sudah selayaknya kita menagih janji kosong yang telah partai politik dongengkan selama ini.
mari
kita kurangi angka suara GOLPUT
karena dengan golput
akan membiarkan rezim menjadi lebih gila lagi..
Oleh: Partai PAS on Februari 13, 2009
at 6:10 am